Paroki San Juan Lebao–Ketua KBG Bunda Segala Bangsa (BSB) sekaligus Ketua RT 21/RW 007, Aipda Hironimus Setu, S.H, bersama Sekertaris RT, Frederikus Risilolon, A.Md, dan Bendahara RT, Katharina Dewi Ratna Juwita Kotha, menyerahkan sejumlah santuan duka kepada bapak Yadin Ato sekeluarga di Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (26/7/2025).

“Kami hadir di sini menyerahkan dana solidaritas duka hasil kumpul Kao kemarin. Ini kami sudah jalankan sejak lama, apabila bapa mama kandung yang meninggal, anak otomatis kami dari pengurus KBG dan RT akan adakan kumpul Kao,” kata Hiorenimus Setu, SH di hadapan Wakil KBG BSB, Kosmas Payong Mako, dan warga setempat.

Hieronimus Setu mengatakan, kegiatan ini bagian dari bentuk solidaritas RT dan KBG kepada umat dan warganya.

“Ini bagian dari bentuk solidaritas kami sesama warga dan umat yang mengalami kedukaan. Jangan lihat dari besar kecilnya,” imbuhnya.

Penyerahan Kumpul Kao disaksikan langsung oleh bapak Yadin Ato sekeluarga. Setelah acara penyerahan, mereka duduk bersama, bercanda ria dan bercakap-cakap penuh dengan kegembiraan. Tentunya, semangat yang sama terus terpupuk dalam hidup KBG dan RT ini sejak lama. Semoga apa yang telah dijalankan menjadi contoh hidup ada bersama yang lain. Hidup yang demikian telah menjadi semangat dan spirit para rasul dan murid Yesus sejak dahulu. Mereka berdoa dan berkumpul dari rumah ke rumah untuk berbagi kebaikan Tuhan kepada mereka yang memerlukan belas Kasih-Nya.

Untuk diketahui, kumpul kao adalah momentum untuk ambil bagian dalam pesta atau hajatan yang akan digelar saudara/keluarga sebagai wujud dukungan, semangat kekeluargaan dan gotong royong.

Kumpul kao berasal dari kata bahasa dialeg Lamaholot kumpo kao “kumpo” berarti kumpul; sedangkan “kao” berarti bagian dari sesuatu. Secara harafiah kumpo kao berarti kumpul bagian. Ini adalah tradisi saling mengumpulkan bagian (uang, bahan, barang) sebagai tahap persiapan penggelaran suatu hajatan besar yang akan menghadirkan banyak orang dan banyak suku. Misalnya acara pernikahan, sambung meja, komuni pertama dan kematian.

Proses mengumpulkan ini selayaknya disebut gotong-royong, saling bantu atau “antar bagian” dan mengikuti tata laksana yang tidak tertulis resmi tapi berlaku bak norma.(KBG BSB)**


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *